FH UMMI Paparkan Problematika Perkawinan dan Mekanisme Penyelesaiannya
FH UMMI Paparkan Problematika Perkawinan dan Mekanisme Penyelesaiannya

FH UMMI Paparkan Problematika Perkawinan dan Mekanisme Penyelesaiannya

  • Ditulis oleh admin 2
  • pada Rabu, 24 Januari 2024

Sukabumi, ummi.ac.id – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) laksanakan penyuluhan Hukum yang bertemakan "Problematika Perkawinan dan Mekanisme Penyelesaiannya" di Desa Cimanggis Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi pada Kamis  (17/1/2024).

Program ini bertujuan memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat setempat, meningkatkan pemahaman mereka terhadap aspek-aspek hukum yang relevan dalam persoalan hukum yang melibatkan hubungan perkawinan.

Dalam penyuluhan tersebut, mahasiswa dan dosen dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi memberikan informasi terkini tentang peraturan hukum yang berlaku serta memberikan solusi hukum untuk masalah yang mungkin dihadapi oleh warga di Desa Cimanggis.

Beberapa materi yang disampaikan diantaranya tentang Hukum Keluarga dan Hak-Hak dalam Rumah Tangga Islami oleh Prahasti Suyaman, M.Ag., Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Haidan Angga Kusumah, S.H., M.H., serta alur dan prosedur hukum acara di Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi oleh Ujuh Juhana, S.H., M.H., Penyuluhan ini diikuti oleh 48 peserta diantaranya perangkat Desa, Warga masyarakat dan Mahasiswa.

Acara ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemahaman hukum di tingkat lokal dan membantu masyarakat mengakses informasi hukum dengan lebih baik.