Kunjungi LPSK Mahasiswa Fakultas Hukum UMMI Siap Jadi Sahabat Saksi dan Korban
Kunjungi LPSK Mahasiswa Fakultas Hukum UMMI Siap Jadi Sahabat Saksi dan Korban

Kunjungi LPSK Mahasiswa Fakultas Hukum UMMI Siap Jadi Sahabat Saksi dan Korban

  • Ditulis oleh admin 2
  • pada Jumat, 20 Januari 2023

Sukabumi, ummi.ac.id – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi (FH UMMI) melaksanakan kunjungan praktikum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Auditorium Gedung LPSK, Rabu (19/01/23)

Kegiatan ini diikuti oleh 80 Mahasiswa, dimana LPSK memberikan tantangan bagi perguruan tinggi, khususnya dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi untuk menjadikan hukum perlindungan saksi dan korban sebagai salah satu mata kuliah yang diajarkan kepada mahasiswa dan para calon sarjana hukum.

Menurut Wakil Ketua LPSK Dr. Maneger Nasution, M.H.,M.A, LPSK merupakan lembaga negara nonstruktural bernuansa Hak Asasi manusia (HAM) yang dalam tugasnya pemenuhan hak dan pemberi bantuan bagi saksi dan korban tindak pidana.

“Lulusan Fakultas Hukum sepantasnya memahami ha-hak saksi dan korban sebagaimana diatur dalam undang-undang. Karena itu ada baiknya kampus mulai menajdikan hukum perlindungan saksi dan korban sebagai salah satu mata kuliah yang diajarkan kepada mahasiswa,” ujar Nasution

Dekan Fakultas Hukum UMMI Ujuh Juhana, S.H.,M.H., menyampaikan rasa terimakaish kepada LPSK yang sudah menerima kunjungan dari FH UMMI dan kedepannya hubungan atar kedua belah pihak akan terus terjalin, karena para Mahasiswa bisa saja ikut berkontribusi dalam pogram-pogram yang ada di LPSK seperti sahabat saksi dan korban LPSK.

 

“Insyaallah kedepannya kami dari FH UMMI bersepakat dalam waktu dekat akan segara mengadakan MoU antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban  dengan Fakultas Hukun Universitas Muhammadiyah Sukabumi , sehingga kedepannya mahasiswa FH UMMI dapat melaksanakan perkuliahan magang di LPSK,” ucap Ujuh