Puluhan perusahaan Kota dan Kabupaten Sukabumi Ikuti Pelatihan IPAL Prodi Kimia UMMI
Puluhan perusahaan  Kota dan Kabupaten Sukabumi Ikuti Pelatihan IPAL Prodi Kimia UMMI

Puluhan perusahaan Kota dan Kabupaten Sukabumi Ikuti Pelatihan IPAL Prodi Kimia UMMI

  • Ditulis oleh administrator
  • pada Selasa, 10 September 2019

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Program Studi (Prodi) Kimia Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) melatih penanggung jawab dan operator Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan air bersih kepada puluhan perusahaan di Kota dan Kabupaten.

Dosen Prodi Kimia UMMI Salih Muharam mengatakan, pelatihan ini dirancang untuk mengembangkan keterampilan petugas lingkungan sekaligus memberikan bekal berupa sertifikasi keahlian dasar. Nantinya, sertifikat itu bisa digunakan oleh para operator IPAL sebagai syarat uji kompetensi yang dilaksanakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

“Prodi Kimia terus konsen terhadap lingkungan, hal ini sesuai dengan visi dan misi program studi kami, tentunya tidak hanya mata pelajarannya saja tetapi riset yang diadakan oleh mahasiswa kami lebih ke arah lingkungan terutama limbah air,” terang Salih yang juga sebagai pemateri di acara yang digelar di Hotel MaxOne Kota Sukabumi, Jumat (6/9).

Program pelatihan tersebut, lanjut Salih, sesuai dengan tujuan dari Peraturan Menteri LHK NoP.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air limbah dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air. Untuk itu, pihaknya mengadakan pelatihan ini sebagai bekal ke depan bagi para penanggung jawab dan operator IPAL di masing-masing perusahaan yang ada di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Tujuannya mengajak dalam program pelestarian lingkungan.

“Ini menjadi program pertama kami, dan insya Allah akan ada kelanjutannya yang kita lakukan secara rutin. Bahkan kita juga rencananya akan bersinergi dengan LSP untuk Operator IPAL ini,” ujarnya.

Salih berharap setelah mengikuti pelatihan, akan tercetak SDM yang berkompeten dalam pengolahan air limbah. “Tidak hanya mendapat pelatihan, peserta yang hadir akan mendapat sertifikat dasar yang nantinya sertifikat ini bisa digunakan untuk pengajuan syarat uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP,” tutupnya.