Administrasi Publik UMMI Berhasil Mempertahankan Peringkat Akreditasi B
Administrasi Publik UMMI Berhasil Mempertahankan Peringkat Akreditasi B

Administrasi Publik UMMI Berhasil Mempertahankan Peringkat Akreditasi B

  • Ditulis oleh administrator
  • pada Selasa, 31 Juli 2018

Sukabumi, ummi.ac.id – Selamat kepada program studi (prodi) Administrasi Publik UMMI yang telah berhasil mempertahankan peringkat akreditasi B. Prodi Administrasi Publik untuk pertama kalinya diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2013, dan pada saat itu langsung berhasil meraih peringkat B. Tahun 2018 ini prodi Administrasi Publik kembali mengajukan re-akreditasi karena masa berlaku akreditasi akan habis pada tahun 2018. 

Hasil akreditasi B membuktikan bahwa program studi Ilmu Administrasi Publik UMMI sudah memenuhi kriteria dari syarat-syarat penilaian akreditasi yang meliputi: Kurikulum dari setiap program pendidikan; prestasi dosen dan mahasiswa; proses belajar-mengajar; penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta kerjasama dengan perguruan tinggi luar negeri. Saat ini setiap perguruan tinggi baik negeri maupun swasta harus melakukan akreditasi.

Akreditasi diperlukan untuk menjamin mutu dari suatu lembaga pendidikan. Selain itu untuk masyarakat umum, akreditasi juga bisa menjadi alat untuk mengukur sistem penjaminan mutu suatu Perguruan Tinggi dalam melakukan proses belajar mengajar.

Keberhasilan dalam mempertahankan peringkat akreditasi B ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh sivitas akademika khususnya prodi Ilmu Administrasi Publik dan juga mahasiswa, alumni dan mitra Ilmu Administrasi Publik. Status yang berhasil dipertahankan ini tentu menjadi dorongan bagi prodi Ilmu Administrasi Publik untuk semakin meningkatkan kualitasnya sehingga pada re-akreditasi mendatang pada tahun 2023 diharapkan dapat meraih prestasi yang lebih baik daripada sekarang ini.