Ke KPK, Mahasiswa Ilmu Hukum UMMI Kuliah Lapangan
Jakarta, ummi.ac.id – Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi menggelar kuliah lapangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 10 Juli 2018.
Kuliah lapangan ini diikuti oleh mahasiswa Ilmu hukum UMMI semester 2,4 dan 6 yang didampingi oleh dosen Ilmu Hukum UMMI. Kuliah lapangan ini bertujuan agar mahasiswa mengetahui tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga yang bertugas untuk melakulan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Kegiatan ini pun menjadi bagian dari praktik mata kuliah Tindak Pidana Korupsi pada kurikulum program studi Ilmu Hukum.