Diwajibkan Kepada Seluruh Karyawan, Dosen dan Mahasiswa UMMI Untuk Mendaftarkan Kendaraannya
Diwajibkan Kepada Seluruh Karyawan, Dosen dan Mahasiswa UMMI Untuk Mendaftarkan Kendaraannya

Diwajibkan Kepada Seluruh Karyawan, Dosen dan Mahasiswa UMMI Untuk Mendaftarkan Kendaraannya

  • Ditulis oleh administrator
  • pada Senin, 26 Oktober 2015

PENGUMUMAN

Diberitahukan kepada seluruh PEGAWAI dan MAHASISWA UMMI yang memiliki kendaraan bermotor DIWAJIBKAN memiliki KARTU PARKIR.
Formulir pendaftaran dapar diambil di POS SATPAM dan diserahkan ke RUANG B3 (BAG. UMUM)

Terimakasih
#BagianUmum