Revitalisasi Rumah Pangan Lestari Oleh Mahasiswa KKN UMMI
Revitalisasi Rumah Pangan Lestari Oleh Mahasiswa KKN UMMI

Revitalisasi Rumah Pangan Lestari Oleh Mahasiswa KKN UMMI

  • Ditulis oleh administrator
  • pada Jumat, 18 September 2015

Ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup sepanjang waktu merupakan keniscayaan yang tberita_idak terbantahkan. Hal ini menjadi prioritas pembangunan pertanian nasional dari waktu ke waktu. Kedepan, setiap rumah tangga diharapkan mengoptimalisasi sumberdaya yang dimiliki, termasuk pekarangan, dalam menyediakan pangan bagi keluarga. 

Optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep Rumah Pangan Lestari (RPL). RPL adalah rumah penduduk yang mengusahakan pekarangan secara intensif untuk dimanfaatkan dengan berbagai sumberdaya lokal secara bijaksana yang menjamin kesinambungan penyediaan bahan pangan rumah tangga yang berkualitas dan beragam. Apabila RPL dikembangkan dalam skala luas, berbasis dusun (kampung), desa, atau wilayah lain yang memungkinkan, penerapan prinsip Rumah Pangan Lestari (RPL) disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Selain itu, KRPL juga mencakup upaya intensifikasi pemanfaatan pagar hberita_idup, jalan desa, dan fasilitas umum lainnya (sekolah, rumah ibadah, dan lainnya), lahan terbuka hijau, serta mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil.

Prinsip dasar RPL adalah:

  1. Pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan,
  2. Diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal,
  3. Konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman, ternak, ikan),
  4. Menjaga kelestariannya melalui kebun bibit desa menuju
  5. Peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.