
Sambangi Makamah Kontitusi : 110 Mahasiswa UMMI Laksanakan Kuliah Lapangan
Sukabumi, ummi.ac.id – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) melaksanakan kuliah lapangan dengan berkunjung ke Mahkamah Konstitusi, kegiatan ini diikuti oleh 110 Mahasiswa, 6 Dosen pendamping dan 2 Staf Fakultas pada Selasa (04/07/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengalaman terkait kewenangan MK sebagai the final interpreter of constitution yang diartikan bahwa tidak ada institusi lain yang berwenang menafsirkan konstitusi, kecuali Makamah Konstitusi (MK).

Salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum Melati Putri Supriyatna menyampaikan bahwa seluruh mahasiswa sangat antusias dalam mengikuti rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di Makamah Konstitusi.
“Selain mendapat wawasan baru dari pemateri, Mahasiswa juga dapat bertemu langsung dengan pemateri terbaik yang merupakan Peneliti Hukum Konstitusi,” tutur Melati

Dalam wawancara ini juga Ujuh Juhana, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum menyampaikan bagaimana antusiasme mahasiswa dalam mengikuti kuliah lapangan ini, mahasiwa sangat antusias dalam kuliah lapangan ini karena dapat memahami langsung perbedaan peradilan Mahkamah Konstitusi dan peradilan lainnya serta memahami bagaimana peranan penting MK sebagai the guardian of constitution.
“Kegiatan ini dilakukan bisa memotivasi mahasiswa untuk menjadi bagian dari proses penyelenggara hak-hak konstitusional dan bisa memiliki pengalaman terkait kewenangan dan proses hukum peradilan di Mahkamah Konstitusi,” harap Ujuh

Dalam kuliah lapangan ini ada pemaparan materi yang langsung yang disampaikan oleh Asisten Ahli Hakim Konstitusi M. Mahrus Ali yang menjelaskan tentang perbedaan Mahkamah Kostitusi dengan Mahkamah Agung, selain itu para mahasiswa juga berkunjung ke museum Sejarah dan Hukum Indonesia.



