Fakultas Hukum UMMI Jalin MoU, Ini yang di Dapatkan Mahasiswa Hukum UMMI
Fakultas Hukum UMMI Jalin MoU, Ini yang di Dapatkan Mahasiswa Hukum UMMI

Fakultas Hukum UMMI Jalin MoU, Ini yang di Dapatkan Mahasiswa Hukum UMMI

  • Ditulis oleh admin 2
  • pada Sabtu, 09 April 2022

Sukabumi ummi.ac.id – Telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi dengan Pengurus Daerah Kabupaten Sukabumi Ikatan Notasris Indonesia tentang kerja sama pendidikan, penelitian, dan pengabdian di bidang kenotariatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 7 April 2022 di Kampus UMMI.

Fakultas Hukum UMMI yang menyelenggarakan Pendidikan profesi hukum menilai perliu dilakukan  kerja sama agar mahasiswa-mahasiswi fakultas hukum UMMI dapat tersertifikasi. Kerja sama ini perlu dilakukan Bersama mitra dari luar karena Fakultas Hukum UMMI sebagai pihak penyelenggara Pendidikan tidak berhak mengeluarkan sertifikat.

Bapak Ujuh Juhana, S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum UMMI dalam sambutannya mengatakan “, misalkan kalo dalam SKPI itu yang kami tuju adalah Pendidikan profesi hukum salah satunya mahasiswa diberi pilihan untuk mengikuti Pendidikan profesi notariat misalkan, meskipun itu baru dasar-dasar, karena kalua hukum perdatanya kan sudah dapat tapi untuk mendekatkan dengan profesinya itu belum sampai kesana”.

Kerja sama yang dilakukan dengan institusi dari luar kampus memang sudah terencana dan terlaksana beberapa tahun, namun Fakultas Hukum UMMI merasa itu belum maksimal. Sebelumnya Fakultas Hukum UMMI telah bekerja sama dengan Peradi dan sudah menjalankan beberapa program, salah satunya PKPA. “kalau dengan Pradi kami sudah bermitra dan sudah dilaksanakan terkait dengan kegiatan-kegiatan salah satunya ada PKPA juga kemudian ada Pendidikan profesi yang juga dilaksanakan dari Peradi, mungkin ini tambahannnya berkaitan dengan keprofesian di notariat dan di IPAT, Nah itu terkait dengan rencana kami di fakultas hukum ini berkaitan dengan rencana kegiatan yang memang membutuhkan kemitraan dari profesi-profesi di bidang hukum”. Tutup Bapak Ujuh Juhana, S.H., M.H.