FAKULTAS HUKUM UMMI JALIN KERJASAMA DENGAN OMBUDSMAN RI
FAKULTAS HUKUM UMMI JALIN KERJASAMA DENGAN OMBUDSMAN RI

FAKULTAS HUKUM UMMI JALIN KERJASAMA DENGAN OMBUDSMAN RI

  • Ditulis oleh admin 2
  • pada Senin, 29 November 2021

Sukabumi, ummi.ac.id – Untuk memeberikan pemahaman bagi mahasiswa tentang peran dan fungsi Ombudsman RI serta memperkuat nilai-nilai karakter khususnya bagi kalangan akademisi dan sebagai saling sharing antara akademiksi dengan berbagai pihak yang terlibat perihal clean and good governance, Fakultas Hukum UMMI Gelar Stadium Generale. (26/11/2021)

 

Pada dsarnya setiap warga negara berhak untuk mendapat perasaan dan perlakuan yang adil, baik itu dalam aspek hukum maupun aspek pemerintahan. Danmasyarakat berhak untuk mendapatkan sebuah pelayanan public ataupun hukum secara baik dan efektif, disinilah tugas pemerintah sebgai pelayan masyarakat/ public services harus mampu memberikan pelayanan yang efektif, efesien, adil, transparansi dan akuntabel sebagai konsekwensi yang harus dilakuakn dalam melayani masyarakat. Dalam penyelenggaraan pelayanan ini dapat di awasi secara ekternal dilakuakn melaluilembaga yang berwenang mengawasi pelayanan public, Lembaga yang dimaksud ialah Lembaga Ombudsman Republik Indonesia

 

 “Saya sangat berbangga bisa hadir di tengah-tengah kegiatan ini yang dimana dapat menghadirkan Ketua Ombudsman RI sekaligus penanda tanganan Kerjasama, dalam hal ini saya berharap Kerjasama ini dapat membantu pemerintah dalam membenahi pelayanan publiknya baik mau dalam segi pelayanan administrasi maupun lainnya, dengan itu bisa menjadi sebuah upayan mewujudkan misi Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) dalam hal pengabdian masyarakat.” Ujar Rektor Universitas Muhammadiyah Sukabumi Dr. Sakti Alamsyah, M.Pd.

“Berbagai daerah mulaidari kota/kabupaten, provinsi dan pusat melakukan inovasi dalam perjalanan pemerintahan dalam hal pelayanan atau melayani masyarakat, dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa insyaallah akan dilakasanakannya pembuakaan “Mall Pelayanan Publik” yang dimana sebagai komitmen Pemkot Sukabumi untuk perbaikan layanan dimana didalamnya ada 28 layanan. Dan di dalamnya suda ada beberapa layanan yang di akui dalam inovasi Government Award terinovatif. Dalam hal ini saya sampaikna terimakasih kepada UMMI dan Ketua Ombudsman RI yang telah membatu untuk memperkuat pelayanan publik di Kota Sukabumi”. Kata Walikota Sukabumi H. Achmad Fahmi, S.Ag.,M.MPd.

“Perlu diketahui bahwa luas kota sukabumi 4 ribu sekian hektar (lupa) dikelilingi oleh Kabupaten Sukabumi sehingga diibaratkan sebagai telur ceplok. Kuning telur Kota Sukabumi dan putih telurnya Kabupaten Sukabumi. Dalam hal ini tentunya setiap daerah harus memiliki pelayanan publik yang baik. Salah satu Pelayanan Publik Kota Sukabumi mendapat penghargaan dalam pelayanan Prima yaitu Inovasi Pelayanan Cetek dan Homescare, Top Inovasi dari Kemenpan. Lalu ada pelayanan publik Shodaqoh Online yang nantinya disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan. Tidak hanya itu, Kota Sukabumi juga mempunyai rumah singgah tepatnya berada di Bandung dekat Rumah Sakit Hasan Sadikin. 2020 : 8 Inovasi masuk kompetisi Ke-4, 2021 : 65 Inovasi masuk kompetisi ke-9 Tk. Jabar Inovasi pelayanan publik.” Sampainya Sekretaris daerah Kota Sukabumi Drs. H. Dida Sembada, M.M. dalam pemaparan materi ke 1.

“Negara Indonesia ingin mengadopsi We fare state salah satu teori tersebut mengemukakan bahwa Negara Rendah Korupsi, sehingga mampu membentuk Pemerintahan yang berintegritas. Untuk membentuk pemerintahan yang baim salah satunya berupa pelayanan. Karena sesungguhnya sesuai dengan birokrasi bahwa pemerintah bertugas untuk melayani bukan di layani masyarakat. Seperti yang telah disebutkan pada alinea ke -4 UUD 1945” tegasnya Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, SH.,M.Hum.,Ph.D dalam pemaparan materi ke 2.