Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum UMMI mengadakan Webinar Nasional gratis.
Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum UMMI mengadakan Webinar Nasional gratis.

Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum UMMI mengadakan Webinar Nasional gratis.

  • Ditulis oleh administrator
  • pada Rabu, 24 Februari 2021

Sukabumi, ummi.ac.id – 23 Februari 2021 Lembaga Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi bersama Kementrian Lingkungan Hidup mengadakan webinar dengan tema “Aspek-aspek Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia dan Implementasi Perjanjian-Perjanjian Internasional di Bidang Lingkungan Hidup di Indonesia.”

Webinar tersebut menghadirkan empat Narasumber yang ahli dalam bidangnya. yaitu Bapak Muamar S.H., M.H.Li, Bapak Haidan Angga Kusumah S.H., M.H, Ibu Ratnasari Wargahadibrata S.H., M.H, dan Ibu Eriska Ginalita Dwi Putri S.H., M.H. kegiatan tersebut dilaksanakan secara online (23/02).

Mungkin gambar 4 orang, orang berdiri dan dalam ruangan

Pemateri pertama yaitu bapak Muamar S.H., M.H.Li. menjelaskan terkait penegakan Hukum Lingkungan yang meliputi potensi saat ini dan tantangan di masa depan, dalam pemaparannya menjelaskan mengenai dasar hukum, perlindungan pengelolaan lingkungan hidup dalam UU PLH dan UU CK serta membahas mengenai konfigurasi penegakan hukum lingkungan hidup.

Kemudian Pemateri kedua yaitu bapak Haidan Angga Kusumah S.H menjelaskan terkait peran Masyarakat Adat dalam pengelolaan lingkungan, Pemateri ketiga menjelaskan tentang perjanjian internasional di bidang lingkungan hidup dan implementasinya di indonesia, dan pemateri ke empat menjelaskan tentang etika-etika lingkungan hidup.

Mungkin gambar 3 orang

Kegiatan tersebut diikuti oleh 110 peserta yang merupakan Mahasiwa dan Umum.