
Universitas Muhammadiyah Sukabumi didirikan berdasarkan kajian dan studi kelayakan yang dilakukan pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukabumi, tanggal 1 Desember 2000 yang memutuskan untuk segera merealisasikan Keputusan Musyawarah Daerah Muhammadiyah 1996, yaitu mendirikan Universitas Muhammadiyah Sukabumi yang disingkat UMMI dengan kampus yang berada di komplek Perguruan Muhammadiyah Jl. R. Syamsudin, S.H. No. 50 Sukabumi. Tujuan didirikannya UMMI adalah sebagai berikut :
- Membangun masyarakat dalam segala aspek kehidupannya;
- Membangun masyarakat Islami yang sebenar-benarnya;
- Membangun nilai-nilai kearifan lokal dalam bidang teknologi, pertanian, budaya, pendidikan dan budaya ekonomi lokal yang pada akhirnya mencapai tingkat global.
Tujuan pembangunan UMMI ini berkaitan erat dengan falsafah Pendidikan Tinggi Muhammadiyah yaitu mengembangkan keilmuan dan Al-Islam, berilmu dan beramal demi membangun bangsa dan negara.
Pendirian UMMI memperoleh dukungan dari berbagai pihak yaitu Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi, para cendikia dan masyarakat. UMMI diharapkan dapat mempelopori pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang relevan dengan tuntutan pembangunan di masa depan baik untuk wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Nasional maupun Internasional.
UMMI didirikan berdasarkan surat ijin operasional Menteri Pendidikan Nasional dengan Nomor: 81/D/0/2003 pada tanggal 13 Juni 2003. Sampai saat ini ada 25 prodi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat lembaga Al Islam dan kemuhammadiyahan Badan Penjaminan Mutu
Sejak pendirian, jumlah mahasiswa UMMI saat ini 4981 mahasiswa. Kenaikannya sekitar 20%. Hal ini menunjukan kepercayaan masyarakat yang semakin baik terhadap UMMI dan harus dijadikan sebagai modal dasar untuk pengembangan UMMI di masa yang akan datang.
