
Kembangkan Ilmu Hukum Islam, UMMI MoU dengan Pengadilan Agama
Sukabumi, www.ummi.ac.id – Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kerja sama dengan berbagai institusi, kali ini melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Kota Sukabumi. Acara ini berlangsung pada Kamis (21/11/2024), bertempat di Ruang Rapat A4 UMMI, dengan melibatkan Fakultas Hukum UMMI sebagai mitra utama dalam kerja sama ini.
Fakultas Hukum UMMI turut berkontribusi secara aktif dalam kerja sama ini. Dekan Fakultas Hukum UMMI Ujuh Juhana, M.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan berfokus pada penguatan kompetensi mahasiswa dan dosen melalui kolaborasi penelitian dan program magang di Pengadilan Agama.
"Kami siap mendukung implementasi kerja sama ini untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul di bidang hukum Islam," ujarnya
Dan dikesempatan ini Pengadilan Agama menginginkan dengan adanya MoU ini dapat menjadi wadah untuk pengembangan Ilmu Hukum Islam secara aplikatif. "MoU ini menjadi langkah awal untuk menjawab tantangan di bidang hukum Islam melalui pendekatan akademik yang kolaboratif dan inovatif," ujarnya Kepala Pengadilan Agama Kota Sukabumi Elis Maryani, M.H.
Rektor UMMI, Dr. Renny Sukmawany, M.P., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama strategis ini dan beliau sangat menyambut baik kolaborasi dengan Pengadilan Agama Kota Sukabumi.
“Sinergi ini tidak hanya akan memperkuat pendidikan hukum Islam, tetapi juga membuka peluang besar dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," ungkapnya.
Dengan adanya kerja sama ini, UMMI dan Pengadilan Agama Kota Sukabumi berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan hukum Islam, baik secara akademik maupun praktis. Selain itu, diharapkan kerja sama ini dapat menjadi model bagi institusi lain dalam membangun sinergi yang bermanfaat bagi masyarakat.



