
BAN-PT LAKUKAN VISITASI REAKREDITASI PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI PUBLIK .
Sukabumi, ummi.ac.id – Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administarsi dan Humaniora (FIAH) UMMI kedatangan asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Jumat (29/6/18). Kedatangan asesor BAN-PT yang terdiri dari Dr. Muhammad Yunus, SD., MA., dari Universitas Hasanudin dan Dr. Denok Kurniasih, M.Si. dari Universitas Jenderal Soedirman dalam rangka re-akreditasi program studi Ilmu Administrasi Publik.
.
Re-akreditasi tersebut dalam rangka evaluasi secara berkala yang terus dilakukan UMMI demi mempertahankan mutu institusi. Sebelumnya, program studi Ilmu Administrasi melakukan pengisian borang yang telah diberikan oleh BAN-PT. Setelah itu, BAN-PT sendiri melakukan desk evaluation sebelum visitasi oleh asesor.
.
Selama proses visitasi di Ruang Rapat Gedung A dan F2 Gedung F, asesor melakukan cross check pengisian borang. Dan berbagai aspek dinilai selama lima tahun kebelakang. Aspek yang dinilai tersebut merupakan laporan dari program kegiatan program studi Ilmu Administrasi Publik yang akan menjadi pertimbangan akreditasi prodi Ilmu Administrasi Publik.
.
Akreditasi Prodi Ilmu Administrasi Publik sebelumnya adalah ‘B’ (baik sekali). Setelah visitasi, BAN-PT akan mengeluarkan hasil penilaian akreditasi yang meliputi nilai Unggul, Baik Sekali, Baik, ataupun Cukup bergantung pada penilaian yang dilakukan saat visitasi. Hasil penilaian tersebutpun akan disahkan melaui SK BAN-PT dan akan berlaku selama 5 (lima) tahun mendatang sebelum akhirnya re-akreditasi.
.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FIAH UMMI Dr. Ike Rachmawati, M.Si, Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Publik Dian Purwati, M.Si., serta para dosen dari Ilmu Administarsi Publik UMMI.






