
Peran Penting Pengadilan Agama di Indonesia
Sukabumi, ummi.ac.id – Sebanyak 150 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi Mengikuti Studium Generale di Auditorium Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) Rabu (26/10/2022).
Dalam laporannya ketua pelaksana Studium Generale Fakultas hukum Haidan Angga Kusumah, S.H.,M.H, menyampaikan dalam kegaiatan ini salah satunya adalah untuk menjelaskan mengenai bagaimana peranan penting pengadilan agama di Indonesia. “begitu banyak fenomena yang terjadi di masyarakat yang penyelesaiannya melalui jalur pengadilan agama di Indonesia baik itu permasalahan waris, wasiat, hibah perceraian bahkan ada yang terbaru yakni ekonomi syariah” Ujar Haidan
“Suatu kehormatan bagi saya dapat berdiri dihadapan Civitas Akademik Fakultas Hukum,” sambut Wakil Rektor II UMMI Dr. Ike Rachmawati, M.Si., dan beliau juga menjelaskan secara singkat bahwa Fakultas Hukum adalah fakultas baru di Universitas Muhammadiyah Sukabumi yang dimana bisa memberikan kontribusi baik bahkan dalam akreditasi pertamanya bisa mendapatkan nilai Baik (B). “Saya berharap Ananda sekalian semua dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan bisa diaplikasikan nantinya saat Ananda semua berkiprah di masyarakat luas,” harap ike
Dalam pemaparannya Dekan Fakultas Hukum UMMI Ujuh Juhana, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa pengadilan agama bukan hanya sekedar lembaga yang mengurusi perceraian saja namun masih banyak tugas dan hal-hal yang harus dilaksanakan di Pengadilan Agama. “Disamping itu saya selaku Dekan Fakultas Hukum UMMI ingin mengenalkan sejauh mana ruang lingkup pengadilan agama kepada mahasiswa fakultas hukum agar tidak hanya serangkai teori saja yang disampaikan di kelas, kali ini saya ingin ada yang berbeda dengan penyampaian materi dan diskusi yang dibungkus dalam sebuah kuliah umum hari ini diisi oleh pembicara yang ahli dibidangnya." ungkap Ujuh
Adapun materi dan diskusi yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Sukabumi Dr. H. Abdul Majid, S.H.I.,M.H., tidak terlepas dari peran penting pengadilan agama. "Pengadilan agama bukanlah lembaga yang mengurusi perceraian saja, akan tetapi merupakan sebuah lembaga yang bertujuan untuk mendamaikan para pihak,” ujar Abdul
Seyogyanya dalam hal ini pegadilan agama memiliki wewenang terkait penyelesaian masalah pernikahan, perceraian, asal usul anak dan lain sebagainya yang menjadikan itu wewenang wilayah pengadilan agama.
Dalam pesannya, Dekan dan Ketua Pegadilan Agama Kota Sukabumi tersebut menjelaskan bahwa "Mahasiswa Fakultas Hukum UMMI dapat mengetahui peran penting pengadilan agama di Idonesia, dan yang paling penting mendapatkan ilmu untuk kemudian dapat diterapkan di kehidupan yang akan datang."



