
Tata Cara Berpakaian di Lingkungan UMMI
Amanat untuk mahasiswa / mahasiswi UMMI dari Ibu WR I :
” Kepada anak – anakku sekalian, saya mengutip dari buku ETIKA AKADEMIK UMMI Pasal 14 ayat D yang isinya :
Agar mahasiswa / mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sukabumi mengenakan pakaian yang layak dan sopan selama mengikuti kegiatan perkuliahan,
penelitian, maupun kegiatan lainnya yang membawa nama baik Universitas Muhammadiyah Sukabumi, dengan ketentuan :
– Perempuan Muslim harus mengenakan pakaian yang menutup aurat, patas, tidak ketat serta tidak memakai sandal dilingkungan kampus
– Laki – laki harus mengenakan kemeja atau kaus berkerah tidak memakai pakaian yang sobek – sobek atau olong – bolongdan tidak memakai sendal di lingkungan kampus
Demikian amanat yang saya sampaikan semoga dapat dipatuhi dan dilaksanan sebaik – baiknya..”



