
MoU PDM dan UMMI: Manfaatkan Tanah Wakaf untuk PendidikanÂ
Sukabumi, www.ummi.ac.id. – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sukabumi dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf. Acara penandatanganan MoU ini berlangsung di Universitas Muhammadiyah Sukabumi, dihadiri oleh Bapak Drs. Mansyur Syah, M.M. sebagai Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sukabumi dan Ibu Dr. Reny Sukmawani, M.P. (10/01/25).

Hal ini bertujuan untuk mengelola dan memanfaatkan tanah wakaf seluas 1,67 hektar yang berlokasi di Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kesepakatan ini didasarkan pada ketentuan dan peraturan terbaru mengenai pengelolaan aset wakaf Persyarikatan Muhammadiyah.
Dalam penandatanganan MoU ini, pihak Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sukabumi dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi sepakat untuk mendirikan Laboratorium Lapang Terpadu di atas tanah wakaf yang dimiliki oleh PDM. Hal ini diharapkan dapat menunjang pelaksanaan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Sukabumi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, kedua pihak berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan penggunaan aset wakaf secara optimal.



