
Bahas Omnibus Law : FH UMMI Galar Seminar Nasional
Sukabumi ummi.ac.id- Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) menyelenggarakan Seminar Nasional yang mana bekerjasama dengan Pengurus Daerah Kabupaten Sukabumi Ikatan Notaris Indonesia. Kegiatan seminar ini bertemakan ”Dampak Undang-undang Cipta kerja Terhadap Kepastian Hukum dan Keadilan Dalam Berinvestasi bagi Pelaku usaha dan Profesi Notaris” yang dilaksanakan di Auditorium UMMI pada Rabu (12/07/2023).
Seminar nasional ini diinisiasi sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang perkembangan terkini dalam hukum dan praktik notaris. Selain itu, seminar ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pengurus Daerah Kabupaten Sukabumi dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilan notaris.
Disisi lain Dr. Yni Sri Wahyuni, M.T., selaku Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan pembahasan Undang-Undang cipta kerja ini sangat menarik dimana Undang-undang ini mancakup kepada berbagai bidang terutama di bidang hukum.
“Saya berharap dalam kegiatan ini akan menghasilkan sesuatu yang positif dari pemateri yang berkompeten” Harap Yuni
Dalam wawancaranya Dekan Fakultas Hukum Ujuh Jhana, M.H., menuturkan seluruh peserta seminar sangat antusias, karena Undang-undang Ciptakerja masih baru dan masih membutuhkan sosialisasi kepada masyarakat terutama pelaku usaha (Investor) berkaitan dengan peluang berusaha, kemudahan investasi, perizinan dan lain-lain.
“Namun, bagi masyarakat khususnya mahasiswa untuk memberikan pemahaman baru tekait teori-teori hukun dalam mengkritisi penyusunan norma baru dalam undang-undang Ciptakerja, bagi profesi notaris akan menambah peluang terbukanya masyarkat yg mengakses profesi notaris akan pembuatan akta baik CV, PT, dan juga keterkaitan dengan perizinan di daerah,” ujar Ujuh
Seminar nasional ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengembangkan pemahaman dan keterampilan praktik notaris di Kabupaten Sukabumi dan menjadi langkah awal untuk pengembangan studi notaris yang lebih maju.



