
Dua Dosen Fakultas Sains dan Teknologi Lolos Seleksi Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual
Sukabumi, ummi.ac.id – Dua Dosen Fakultas Sains dan Teknologi Lolos Seleksi Fasilitas hak kekayaan intelektual BP2D Provinsi Jawa Barat, Kamis, 22 Maret 2018.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UMMI, Dr. Reni Mulyani, S.Si., M.Si., menjelaskan, dosen yang dimaksud adalah Mohamad Ridwan S.Kom., M.T. (Ketua Program Studi Teknik Informatika) dan dirinya sendiri, Dr. Reni Mulyani, S.Si., M.Si.
Dikemukakannyua bahwa seleksi fasilitas hak kekayaan intelektual BP2D provinsi Jawa Barat tersebut yang nantinya akan mengantarkan untuk mendapat sertifikat HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) dari Kementrian Hukum dan HAM.
Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada seseorang atau kelompok orang berupa perlindungan atas invensi, ciptaan di bidang ilmu, teknologi, seni dan sastra, dan pemakaian simbol atau lambang dagang, yang meliputi paten, hak cipta, merek, rahasia dagang, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, dan varietas tanaman.
HAKI Mohamad Ridwan S.Kom., M.T. sendiri dengan judul Aplikasi Daya Dukung Danai Dalam Budidaya Ikan Air Tawar. Sedangkan untuk Dr. Reni Mulyani yaitu dengan judul Sistem Oksidasi Elektrokimia yang dimodifikasi Filter.



