Bagian Akademik UMMI Gelar Workshop Penyusunan Capaian Pembelajaran RPS Mata Kuliah Kewirausahaan
Bagian Akademik UMMI Gelar Workshop Penyusunan Capaian Pembelajaran RPS Mata Kuliah Kewirausahaan

Bagian Akademik UMMI Gelar Workshop Penyusunan Capaian Pembelajaran RPS Mata Kuliah Kewirausahaan

  • Ditulis oleh administrator
  • pada Rabu, 18 Juli 2018

Gedung A, ummi.ac.id – Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) dalam hal ini bagian akademik kembali selenggarakan kegiatan Workshop Penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan dan RPS untuk Mata Kuliah Kewirausahaan, Selasa, 17 Juli 2018.

Bertempat di ruang rapat, gedung A, hadir sebagai pemateri Dr. Reny Sukmawani, M.P. (Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UMMI) yang dihadiri sebanyak 8 dosen pengampu mata kuliah kewirausahaan

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka merumuskan Capaian Pembelajaran Lulusan yg dibebankan pada mata kuliah kewirausahaan dan menyusun Rencana Pembelajaran Semesternya.  Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI) No 44 tahun 2015, dimana CPL atau capaian pembelajaran lulusan terkait sikap dan keterampilan umum terdapat pada lampiran SN dikti tersebut. Sedangkan CPL untuk pengetahuan dan keterampilan khusus disusun oleh program studi bersama asosiasi. CPL yang dibebankan pada mata kuliah masih bersifat umum  terhadap mata kuliah, oleh karena itu CPL yang di bebankan pada mata kuliah perlu diturunkan menjadi capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) atau sering disebut courses learning outcomes termasuk pada mata kuliah kewirausahaan yang merupakan matakuliah wajib bagi seluruh prodi yang ada di UMMI.. 


Dasar hukum CP dinyatakan di dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yaitu kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor (pasal 1 ayat 1). Selanjutnya di dalam pasal 1 ayat 2 peraturan tersebut, CP dinyatakan sebagai kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja.

Diharapkan melalui kegiatan workshop ini pertama memberikan pengetahuan dan dasar dari materi pembelajaran kepada para dosen pengampu mata kuliah kewirausahaan. Kedua menyamakan persepsi para dosen pengampu mata kuliah kewirausahaan tentang capaian pembelajaran dari mata kuliah kewirausahaan.