UMMI Resmi Buka Program Penyetaraan (Rekognisi Pembelajaran Lampau)
UMMI Resmi Buka Program Penyetaraan (Rekognisi Pembelajaran Lampau)

UMMI Resmi Buka Program Penyetaraan (Rekognisi Pembelajaran Lampau)

  • Ditulis oleh administrator
  • pada Selasa, 14 November 2017

Gedung A, ummi.ac.id – Dalam rangka peningkatan keterjangkauan dan keterjaminan akses memperoleh pendidikan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka pemerintah diharapkan memberikan kesempatan  seluas-luasnya  bagi  setiap individu untuk menempuh pendidikan formal, nonformal dan informal melalui fasilitas  pembelajaran sepanjang hayat serta memberikan kesempatan penyetaraan terhadap kualifikasi tertentu.

Terkait hal di atas, Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) atas legalitas dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), UMMI membuka program peyetaraan atau disebut Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Menindak lanjuti hal tersebut UMMI menggelar workshop Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang dihadiri pimpinan universitas, pimpinan lembaga, pimpinan fakultas, pimpinan program studi, serta bagian akademik fakultas, Senin, 13 November 2017.

Acara yang bertempat di auditorium UMMI ini hadir sebagai narasumber Kepala Seksi Pengakuan Pembelajaran Lampau Belmawa Kemenristekdikti, Alam Nasrah Ikhlas, S.S., M.Ed.L.

Dalam workshop, Alam Nasrah Ikhlas menjelaskan program rekognisi pembelajaran lampau (Recognition of Prior Learning) telah diidentifikasi sebagai strategi yang tepat untuk meyakinkan bahwa seseorang tidak harus memulai dari awal untuk mendapatkan pengakuan keterampilan berharga yang sudah dimilikinya.

Pak Alam juga menjelaskan beberapa keuntungan dari pengakuan capaian pembelajaran lampau ini adalah:

a. menyediakan cara yang efektif dan efisien dalam memanfaatkan ahli yang sudah ada di

dunia usaha dan dunia industri;

b. memungkinkan secara cepat melakukan pelacakan kompetensi karyawan di dunia usaha dan dunia industri;

c.  memungkinkan untuk mengidentifikasi kesenjangan keterampilan di dunia pendidikan dan dunia industri, sebagai dasar yang kuat dalam analisis kebutuhan pelatihan dan perencanaan karir; dan

d. menumbuhkan  budaya  belajar  dan  motivasi  untuk  melakukan  pendidikan  dan pelatihan lanjutan.

 

“Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dalam sistem pendidikan formal atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pada pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja pada bidang yang sangat khusus atau langka dan dibutuhkan oleh negara seperti dosen, instruktur, guru, tenaga kesehatan dan profesi tertentu lainnya yang sangat spesifik,” lanjut beliau.

Pak Alam menyimpulkan Program penyetaraan atau Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki latar belakang pendidikan yang tidak linier dengan bidang kerja yang diampu. Penyelenggaraan perkuliahan ini ditempuh dengan cara sistem konversi pengakuan kredit (sks) atas capaian pembelajaran atau melalui pengalaman kerja yang telah dimiliki, sehingga tidak perlu mengambil semua SKS.

UMMI sendiri membuka pendaftaran dapat dilakukan pada semester ganjil dan genap.