UMMI Memperoleh Akreditasi B
UMMI Memperoleh Akreditasi B

UMMI Memperoleh Akreditasi B

  • Ditulis oleh administrator
  • pada Selasa, 31 Oktober 2017

Sukabumi, ummi.ac.id - Menurut peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 Akreditasi Perguruan Tinggi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Perguruan Tinggi.

Di Indonesia akreditasi Perguruan Tinggi dilakukan olen Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang dibentuk untuk membantu pemerintah dalam upaya melakukan tugas dan kewajiban melaksanakan pengawasan mutu dan efisiensi pendidikan tinggi yang berada dibawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti).

Pada 13-15 September lalu Tim BAN-PT melakukan visitasi dan asesmen pada Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI). Tim asesor yang datang pada saat itu berjumlah 3 orang, yakni Prof. Dr. Ir. Jamasri., Prof. Dr. R. Benny Riyanto, S.H., C.N., M.Hum., dan Dr. As’aril Muhajir, M.Ag. Hadir pada saat visitasi dan asesmen tersebut seluruh dosen, dan tenaga kependidikan pejabat struktural UMMI.

Visitasi dan asesmen lapangan BAN-PT melakukan akreditasi terhadap pengelolaan dan hasil pendidikan tinggi, dimana evaluasinya dilakukan secara komprehensif terhadap keseluruhan aspek yang dijalankan oleh suatu lembaga pendidikan tinggi. Aspek-aspek tersebut dikelompokkan ke dalam 7 standar (Instrumen Akreditasi BAN-PT), yaitu Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian (standar 1), Tata pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan mutu (standar 2), Mahasiswa dan Lulusan (standar 3), Sumber daya manusia (standar 4),  Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik (standar 5), Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi (Standar 6), Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama (Standar 7).

Selain itu para pimpinan Rektorat  diwawancara oleh tim assesor untuk memperoleh data dan informasi terkait program-program yang telah dilaksanakan. Wawancara juga dilakukan kepada, tenaga kependidikan, mahasiswa, stakeholder dan mitra kerja.

Diantara perguruan tinggi muhammadiyah, UMMI tergolong kedalam perguruan tinggi yang masih muda yang menginjak 14 tahun dalam penyelenggaraannya, namun demikian tim asesor BAN-PT memberikan apresiasi dan pujian kepada UMMI yang sudah memiliki sistem dan melaksanakan tata kelola dan manajemen universitas yang baik, serta banyaknya pencapaian prestasi yang diraih oleh mahasiswa maupun institusi.

Penyelenggaaan yang baik tersebut dibuktikan dengan diberikannya Akreditasi UMMI oleh BAN-PT dengan nilai B (Baik Sekali) dengan no. SK : 3600/SK/BAN-PT/Akred/PT/X/2017. Akreditasi merupakan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu. Dengan demikian, akreditasi memberikan gambaran pada masyarakat dalam memilih institusi pendidikan yang berkualitas.