50 Guru Ikuti Sosialisasi Smart Village Mahasiswa KKN UMMI
50 Guru Ikuti Sosialisasi Smart Village Mahasiswa KKN UMMI

50 Guru Ikuti Sosialisasi Smart Village Mahasiswa KKN UMMI

  • Ditulis oleh administrator
  • pada Selasa, 08 Agustus 2017

Cicantayan, ummi.ac.id – Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diikuti oleh 555 mahasiswa UMMI dengan salah satu programnya penerapan konsep smart village dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi

.Program Smart Village dimaksudkan sebagai wadah bagi dosen dan mahasiswa UMMI untuk melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Teknologi Informasi. Teknologi informasi telah mengubah berbagai bidang kehidupan, tidak hanya dalam kegiatan proses bisnis, tapi juga mulai dari infrastruktur sampai pada interaksi sosial masyarakat. Kehidupan saat ini dan ke depannya tidak dapat dipisahkan dari teknologi informasi. Namun perkembangan teknologi informasi ini memiliki dampak positif dan negatif, oleh karena itulah dibutuhkan pemahaman tentang penggunaan teknologi informasi sejak dini mulai dari lingkungan terkecil.

Bertempat di GOR PGRI SDN Paledang 11 Mahasiswa UMMI yang terdiri dari Idrus Haerul Umam (TI), Cepi suryana (PJKR ), Wildy Nur Anhari (adbis), Amelia Asdianti (Administrasi Bisnis), Yossy Rosalinda (Akuntansi), Sonia Putri Febriana (Pend.Biologi), Risda Iswari (Adm. Publik), Putri Indah Septiani (TI), Arditias Permana (TI), Risky Ahaddian Setiadi (MSP), Rio Fariska Fahrur Rizal (Akuntansi), menggelar sosialisasi etika berinternet dan sosialisasi UUD ITE, Kamis, 3 Agustus 2017.

Hadir sebagai narasumber dosen Teknik Informatika UMMI, Yuli Noviawan, M.T, yang dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan guru-guru PAUD, SD , SMP di kecamatan Cicantayan.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)  Indra griha tofik isa,M.Kom mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program smart village, bagaimana mengedukasi masyarakat mengenai etika dalam berinternet, mengingat akhir-akhir ini sering terjadinya penyalahgunaan medsos bernuansa sara, ujaran kebencian, fitnah dan hoax.

Dan diadakannya sosialisasi UUD ITE, sebagai koridor dalam bertransaksi elektronik, khususnya internet/media sosial. Ke depannya diharapkan dgn adanya kegiatan ini, melalui ujung tombak yakni tenaga pendidik, dapat menularkan bagaimana beretika dalam bermediasosial, berinteraksi melalui jejaring internet. Sehingga masyarakat, khsusnya kalangan pelajar dapat memilih dan memilah informasi, berinternet sehat, menyaring berita-berita maupun hoax.