174 Mahsiswa FKIP Siap Laksanakan Magang dan PLP
174 Mahsiswa FKIP Siap Laksanakan Magang dan PLP

174 Mahsiswa FKIP Siap Laksanakan Magang dan PLP

  • Ditulis oleh administrator
  • pada Kamis, 12 Januari 2017

Auditorium, ummi.ac.id – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMMI pada hari Rabu, 11 Januari 2017 gelar pembukaan dan pembekalan kegiatan Magang dan Program Latihan Profesi (PLP) di Auditorium UMMI.

Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Sukabumi Drs. Dudi Fathul Jawad ini dihadiri juga oleh Rektor UMMI, Dr Sakti Alamsyah, M.Pd., dan Dekan FKIP, Sistiana Windyariani., S.Pd., M.Pd.

Dalam sambutannya Drs. Dudi Fathul Jawad menyampaikan bahwa calon guru harus menerapkan salam pendidikan Kota Sukabumi,  yaitu, kuatkan imanku, haluskan budiku, cerdaskan otakku. Beliau memberikan nasehat kepada calon guru yang akan melaksanakan magang dan PLP agar mendahulukan akhlak dibandingkan dengan intelektual.

Sebanyak 174 mahasiswa yang mengikuti pembekalan tersebut merupakan mahasiswa semester VII, sebanyak 104 mahsiswa akan melaksankan PLP yang dimulai pada tanggal 16 Januari 15 April 2017 di 56 sekolah mulai dari tingkat TK, SD, SMP/MTs, SMA/MA/SMK di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Dan sebanyak 70 mahasiswa akan melaksanakan magang 3 pada 16 Januari-18 Februari  2017 mendatang dengan jumlah dosen yang terlibat menjadi Dosen Pembimbing Magang/PLP sejumlah 36 orang.

Sebelumnya 186 mahasiswa semester III telah melaksanakan magang 1 dan 222 mahasiswa semester V telah melaksanakan magang 2 pada bulan 31 Oktober- 10 Desember 2016 lalu.

Dekan FKIP, Sistiana Windyariani., S.Pd., M.Pd menuturkan bahwa Saat ini sedang terjadi perubahan kurikulum Perguruan Tinggi dari KBK, menjadi Kurikulum KBK berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Perubahabn kegiatan dari PLP ke magang merupakan salahsatu penyesuaian kurikulum berbasis KKNI Adanya kegiatan Magang merupakan implementasi  dari kurikulum berbasis KKNI di LPTK /FKIP. KKNI lahir dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 73 tahun 2013, harapan dari implementasi KKNI ini adalah penilaian kesetaraan dan pengakuan kualifikasi antara SDM asing dan SDM Indonesia. Yang selanjutnya lulusan Perguruan Tinggi di Indonesia bisa diakui dan dinilai pencapaian kemampuannya di dalam maupun luar negeri.